PEMKAB BANGKA KANTONGI 11 SERTIFIKAT KEKAYAAN INTEKLEKTUAL KOMUNAL
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka mengusulkan 23 produk lokal sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta 1 Kawasan Karya Cipta, yaitu Kampung Adat Gebong Memarong Air Abik, kepada Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Hingga 2023, Kabupaten Bangka telah memperoleh 11 sertifikat KIK, di antaranya Otak-otak Belinyu, Ayam Tim Jurung, Bolu Kujo Bangka, Pantiaw Beras Belinyu, Kelesan, Rebo Kasan, Nganggung, Tari Kedidi, Begutok, Memarong, dan Nuju Jerami. Kampung Adat Gebong Memarong dinilai layak menjadi kawasan karya cipta karena memiliki nilai sejarah, warisan budaya, dan ekspresi budaya tradisional Orang Lum yang terus dilestarikan oleh Lembaga Adat Mapur. Program ini menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dalam melindungi budaya lokal, mendorong kreativitas, serta mengembangkan pariwisata berbasis warisan budaya.
Baca berita →
